Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Pamtas Entikong Gagalkan Penyelundupan 350 Ekor Burung Kacer dari Malaysia

Sabtu, 05 Februari 2022 - 18:33:00 WIB
Satgas Pamtas Entikong Gagalkan Penyelundupan 350 Ekor Burung Kacer dari Malaysia
Personel Satgas Pamtas Yonif Makanis 643/Wanara Sakti menggagalkan penyelundupan 350 ekor burung kacer (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SANGGAU, iNews.id - Personel Satgas Pamtas Yonif Makanis 643/Wanara Sakti menggagalkan penyelundupan 350 ekor burung kacer. Burung itu diamankan dari Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns Letkol (Inf) Hendro Wicaksono mengatakan, ratusan burung itu diamankan saat pihaknya melakukan pemeriksaan di Pos Daldul Kotis Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns.

Pengungkapan ini berawal saat personel di Pos Jaga Dalduk Kotis Satgas Pamtas dipimpin Serda Toni melakukan pemeriksaan (sweeping) rutin terhadap mobil yang lewat di setiap jam ganjil.

"Kemudian melihat ada mobil yang mencurigakan dan didapati membawa ratusan satwa liar yang dibawa tanpa dokumen resmi," kata Hendro, Sabtu (5/2/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut