Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Pontianak Buru Pembunuh di Jalan Suwignyo, Diduga Sembunyi di Kampung Beting

Jumat, 03 Maret 2023 - 09:49:00 WIB
Polresta Pontianak Buru Pembunuh di Jalan Suwignyo, Diduga Sembunyi di Kampung Beting
Polresta Pontianak melakukan olah TKP di lokasi korban ditemukan bersimbah darah di Jalan Suwignyo, Pontianak. (Foto: Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id  - Polresta Pontianak telah mengantongi identitas dua pelaku pembunuhan di Jalan Suwignyo, Pontianak. Salah satu pelaku diduga bersembunyi di Kampung Beting.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan, polisi tidak akan mengumumkan identitas keduanya untuk mempermudah penangkapan.

"Kalau kami sampaikan malah makin jauh," ujar Adhe dalam keterangan pers di Pontianak, Kamis (2/3/2023).

Adhe mengatakan, Polresta Pontianak telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk menangkap pelaku. Satu pelaku diduga masih berada di Pontianak.

"Informasi terakhir masih di Pontianak. Kemungkinan sembunyi di Kampung Beting, karena terindikasi sebagai pengguna narkoba," kata Adhe.

Polresta Pontianak juga mengirim red notice ke Malaysia. Sebab, salah satu pelaku diduga telah kabur ke negara jiran itu.

"Informasi awal kabur ke Malaysia kita kordinasi dengan konsulat di Malaysia," tutur Adhe.

Pembunuhan korban inisial HR terungkap pada Minggu (29/1/2023). Dia ditemukan bersimbah darah di Jalan Suwignyo, Pontianak.

Sempat dibawa ke Rumah Sakit Antonius Pontianak, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Hasil visum menemukan lima luka tusuk di bagian paha, perut, dan punggung.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut