Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Kalteng Sembelih 53 Sapi dan 8 Kambing saat Iduladha, Daging Dibagikan ke Warga
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Banjarmasin-Pontianak, Sita 1,3 Kg Sabu

Jumat, 17 September 2021 - 16:43:00 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Banjarmasin-Pontianak, Sita 1,3 Kg Sabu
Polda Kalteng menangkap belasan pengedar narkoba jaringan Banjarmasin-Pontianak dengan barang bukti 1,3 kilogram sabu. (Foto: iNews/Ade Sata)
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap belasan orang komplotan pengedar narkoba jaringan Banjarmasin-Pontianak. Barang bukti yang disita yakni sabu seberat 1,3 kilogram.

"Belasan pengedar narkoba ini berasal dari jaringan Banjarmasin dan Pontianak yang mendapat pasokan sabu dari jalur darat," ujar Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (17/9/2021).

Total ada sebelas orang diringkus. Tiga di antaranya merupakan perempuan. 

Mereka ditangkap di tiga wilayah berbeda yakni di Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Kapuas.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku menjual sabu bukan hanya di daerah tersebut. Barang terlarang itu juga diedarkan di kawasan pertambangan dan perkebunan.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat UU Narkotika dengan ancaman penjara minimal lima tahun hingga 20 tahun.

Polda Kalteng juga melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,3 kilogram tersebut, setelah disisihkan sebagian untuk kepentingan persidangan.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut