Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Resmi DPO dan Diduga di Jerman
JAKARTA, iNews.id - Polri menerbitkan red notice Jozeph Paul Zhang yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono (SPS) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pria yang mengaku Nabi ke-26 itu diburu polisi karena penistaan agama.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan juga menegaskan kalau SPS merupakan warga negara Indonesia (WNI). Dari paspor yang digunakan, diduga dia berada di Berlin, Jerman.
"Nama asli inisialnya SPS. Kemarin kami memberitakan sesuai akunnya (YouTube) JPZ. Yang digunakan tracing SPS. Paspornya menggunakan nama SPS," kata Ahmad dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).
Nama SPS itu yang digunakan polisi untuk memburu Jozeph Paul Zhang melalui penerbitan DPO. Surat DPO itu yang akan diproses Interpol untuk penerbitan Red Notice.
Ahmad mengatakan, kepolisian telah berkoordinasi dengan Atase Polri di Berlin untuk melacak keberadaan Jozeph Paul Zhang. Dia juga menegaskan Jozeph Paul Zhang akan diproses secara hukum Indonesia karena berstatus sebagai WNI.