Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Hebat di Melawi Kalbar, 15 Ruko Hangus Dilahap Kobaran Api
Advertisement . Scroll to see content

Melawi Masuk Zona Merah Covid-19, Danrem Perintahkan Operasi Penegakan Prokes

Rabu, 02 Juni 2021 - 07:41:00 WIB
Melawi Masuk Zona Merah Covid-19, Danrem Perintahkan Operasi Penegakan Prokes
Danrem 121/ABW Brigjen TNI Ronny. (ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

PUTUSSIBAU, iNews.id - Danrem 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Ronny memerintahkan personel menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di Melawi. Hal ini lantaran daerah tersebut masuk zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.

"Kabupaten Melawi saat ini masuk zona merah atau risiko tinggi, perlu perhatian khusus dan segera mengambil tindakan sehingga dapat segera diatasi," ujarnya, Selasa (1/6/2021).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) per 30 Mei 2021, tingkat penyebaran Covid-19 cukup tinggi. Kabupaten dengan zona merah penularan virus yakni di Melawi. Kemudian zona oranye atau risiko sedang di Kabupaten Sekadau, Bengkayang, Landak, dan Kota Pontianak. Sementara daerah lainnya masuk zona kuning atau tingkat risiko rendah.

Danrem meminta Pasiops Rem 121/ABW segera melaksanakan operasi itu di Melawi melalui gerakan 3M dan 3T.

"Koordinasi dengan Dandim 1205/Sintang yang menjadi tanggung jawab wilayahnya dan juga aparat terkait di Kabupaten Melawi," kata Ronny.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut