Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Disambut Haru, Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Tiba di Grobogan
Advertisement . Scroll to see content

Malaysia Pulangkan 73 WNI via PLBN Entikong, Termasuk 3 Orang Anak

Senin, 01 Juni 2020 - 17:18:00 WIB
Malaysia Pulangkan 73 WNI via PLBN Entikong,  Termasuk 3 Orang Anak
Malaysia deportasi 73 WNI melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 73 warga negara Indonesia (WNI) melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Dari puluhan orang yang dideportasi itu, tiga orang di antaranya anak-anak yang mengikuti orang tua.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BKP2MI) Kalbar, Kombes Erwin Rachmat mengatakan, 73 WNI yang dipulangkan itu melalui PLBN Entikong. Mereka yang dipulangkan itu sudah melewati pemeriksaan protokol kesehatan untuk memastikan tidak membawa virus corona (Covid-19).

"Kepulangan mereka sudah melalui protokol kesehatan di Entikong. Rapid test sudah, dan hasilnya semua negatif," ujarnya di Pontianak, Senin (1/6/2020).

Dia mengatakan, dari 73 WNI yang dideportasi itu, tiga orang di antaranya anak-anak. Ketiganya bukan dideportasi namun patriasi (pemulangan) bersama ibu mereka.

"Patriasi ibu dan anaknya ini menghadap langsung dan melapor ke Konsulat Kuching lalu difasilitasi kepulangannya. Artinya 69 orang dideportasi lalu sisanya patriasi," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut