Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,3 Guncang Sintang Kalbar, Getaran Terasa hingga Sanggau dan Melawi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Perusakan Tempat Ibadah di Sintang, GP Ansor Desak Diusut Tuntas

Jumat, 03 September 2021 - 19:54:00 WIB
Kasus Perusakan Tempat Ibadah di Sintang, GP Ansor Desak Diusut Tuntas
Pemkab Sintang meminta Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) menghentikan kegiatan tempat ibadah di Desa Balai Harapan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta kasus perusakan rumah ibadah milik jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (3/9/2021) diusut tuntas. Kasus perusakan tersebut, menurut Ansor adalah tindakan yang mencederai kerukunan umat beragama sekaligus berlawanan dengan hukum. 

“Aksi sekelompok masyarakat yang merusak tempat ibadah itu tidak bisa dibiarkan dan dibenarkan. Kita minta negara untuk tegas memproses tuntas kasus ini,” ujar Kepala Satuan Koordinasi Nasional Barisan Ansor Serbaguna (Kasatkornas Banser) Hasan Basri Sagala di Jakarta, Jumat (3/9/2021). 

Hasan Basri menilai, perusakan masjid yang berlokasi di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang tersebut adalah merupakan aksi kekerasan yang tidak bisa dibenarkan. Ulah ratusan orang yang dengan sepihak merusak dan membakar tempat ibadah merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Untuk itu, para pelaku harus segera ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.  

Selain pelaku di lapangan, GP Ansor juga mendesak aparat untuk bisa mengungkap siapa saja  dalang di balik aksi perusakan dan pembakaran rumah ibadah tersebut. Pengungkapan ini penting karena aksi sekitar 200 orang tersebut besar kemungkinan digerakkan oleh aktor-aktor tertentu. 

“Ansor sangat prihatin karena aksi kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah ini selalu terjadi berulang. Ini jelas mencederai kerukunan bangsa,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut