Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

Dua TPS di Melawi dan Kapuas Hulu Gelar Pemungutan Suara Ulang

Sabtu, 12 Desember 2020 - 17:15:00 WIB
Dua TPS di Melawi dan Kapuas Hulu Gelar Pemungutan Suara Ulang
Dua TPS di Kalimantan Barat menggelar Pemungutan Suara Ulang, masing-masing di Melawi dan Kapuas Hulu. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Dua TPS di Kalimantan Barat menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Masing-masing satu TPS untuk Pilkada Melawi, dan Pilkada Kapuas Hulu.

"Untuk Kapuas Hulu di TPS 1 Pasar Pagi, Kelurahan Putusibau Kota, dan di Melawi TPS 2 Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh," kata Ketua KPU Kalbar, Ramdan, Sabtu (12/12/2020).

Dia mengatakan sebelum menggelar PSU, KPU di dua kabupaten itu telah melakukan persiapan. KPU Kalbar pun terus berkoordinasi dengan KPU Melawi dan KPU Kapuas Hulu untuk memantangkan persiapan PSU. Salah satunya terkait logistik pemilu. 

Terpisah, Ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani mengatakan, PSU yang digelar di TPS 1 Pasar Pagi di Kelurahan Putussibau berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kapuas Hulu. Di TPS itu terdapat 384 pemilih.

"PSU ini dilakukan karena ada indikasi pemilih yang menggunakan formulir C6 orang lain dan ada pemilih yang mewakilkan pemilih lain," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut