Bupati Kubu Raya Imbau Warga Salat Id di Rumah dan Takbiran dalam Masjid
KUBU RAYA, iNews.id - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengimbau umat Muslim melaksanakan salat Id di rumah saja pada Hari Raya Idul Fitri. Malam takbir pun diimbau di masjid saja dan menghindari takbiran keliling.
"Saya imbau seluruh umat Muslim yang ada di 118 desa dan tersebar di 9 kecamatan untuk tetap melaksanakan salat Id di rumah masing-masing bersama keluarga sesuai anjuran pemerintah," katanya di Sungai Raya, Kamis (21/5/2020).
Mahendrawan mengatakan, imbauan ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat dan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar untuk melaksanakan salat Idul Fitri di kediaman masing-masing bersama keluarga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Ini juga berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji Nomor 451/1213/Kesra-A perihal Protokol Kesehatan dalam rangka menyambut Idul Fitri 1441 H/2020," ujarnya.
Dia berharap, warga Kubu Raya bisa memahami situasi pandemi Covid-19 ini. Tentunya kondisi itu juga tergantung masyarakat, kedisiplinan warga menjalankan anjuran pemerintah dan MUI untuk menghindari berkumpulnya orang dalam jumlah banyak, termasuk menjalankan salat Id berjamaah di lapangan atau di masjid.