Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko AHY Instruksikan Proyek Sekolah Rakyat di Kulonprogo Senilai Rp214 Miliar Dipercepat
Advertisement . Scroll to see content

Annisa Pohan Minta Bantuan Netizen: Tolong Save AD/ART Partai Demokrat!

Senin, 08 Maret 2021 - 10:26:00 WIB
Annisa Pohan Minta Bantuan Netizen: Tolong Save AD/ART Partai Demokrat!
Annisa Pohan dan suami Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Annisa Pohan meminta netizen mencatat dan menyimpan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Demokrat. Kepemimpinan sang suami, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Partai Demokrat digoyang Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum. 

Annisa tak tinggal diam. Melalui cuitan di akun Twitter miliknya, dia meminta netizen untuk mencatat dan menyimpan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Demokrat yang telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 18 Mei 2020.

“Untuk jaga-jaga, mohon teman-teman bantu catat dan save ini AD & ART Partai Demokrat tahun 2020 yang perubahannya disahkan oleh Kemenkumham pada 18 Mei 2020,” cuit Annisa di Twitter, Minggu (7/3/2021). 

Bukan tanpa alasan Annisa meminta bantuan netizen. Demorkat kubu KLB yang dipimpin Moeldoko mengubah AD/ART yang telah disahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada 2020.

Dia juga mencerahkan netizen dengan menjelaskan pasal yang menjelaskan perihal AD/ART parpol dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (UU Parpol).

Pasal 5 UU Parpol, kata dia, sangat jelas menyebut bahwa AD/ART partai harus berdasarkan hasil forum tertinggi pengambilan keputusan di parpol terkait.

“UU RI No 2 Tahun 2011 tentang (perubahan UU No 2 tahun 2008) Partai Politik. Perubahan AD & ART partai harus berdasarkan hasil forum tertinggi pengambil keputusan Partai Politik,” kata ibu dari Almira Tunggadewi Yudhoyono ini.

Namun gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara ilegal telah mengganti AD/ART Partai Demokrat 2020. Jika dasarnya tidak sah, tentu KLB yang memilih Moeldoko juga tidak sah. 

“GPK-PD secara ilegal mengganti AD & ART PD 2020. dasar AD & ART saja tidak sah, apalagi KLB-nya,” ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut