Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Nunukan, Terbakar dan Rusak Parah
Advertisement . Scroll to see content

3 Pelaku Lempar Anjing ke Buaya di Nunukan Jadi Tersangka, Terancam 9 Bulan Penjara

Senin, 19 Juni 2023 - 13:09:00 WIB
3 Pelaku Lempar Anjing ke Buaya di Nunukan Jadi Tersangka, Terancam 9 Bulan Penjara
Aksi pekerja tambang melempar anjing hidup ke rawa yang terdapat buaya di Nunukan, Kalimantan Utara. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

NUNUKAN, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku yang lempar seekor anjing ke rawa untuk dimangsa buaya di Nunukan, Kalimantan Utara. Tiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah DF dan SR yang melempar anjing ke rawa untuk dimangsa buaya, dan WA yang merekam aksi tersebut dengan handphone.

Ketiga pelaku ditangkap Polsek Sembakung pada Jumat (17/6/2023) di tempat mereka bekerja di area pertambangan minyak PT JML yang merupakan rekanan Pertamina.

"Para tersangka terancam hukuman sembilan bulan penjara sesuai Pasal 302 KUHP tentang peternakan dan kesehatan hewan," kata Kasat Reskrim Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit, Senin (19/6/2023).

Dalam kasus ini ada satu orang yang berstatus saksi yakni inisial J karena hanya melihat peristiwa itu.

Kasus ini berawal dari viralnya sebuah video yang menampilkan dua laki-laki memakai pakaian lapangan pekerja tambang melempar seekor anjing ke rawa yang terdapat buaya.

Aktivis pecinta hewan melaporkan video viral tersebut ke polisi hingga dilakukan penyelidikan.

Pelapor mendesak polisi menerapkan hukuman maksimal dan bukan percobaan agar menjadi efek jera bagi pelaku

"Kami akan bersama menyelidiki di lapangan," kata pelapor Doni Herdaru Tofana yang merupakan pendiri Animals Hope Shelter.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut