Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu
Advertisement . Scroll to see content

Viral Video Oknum Polisi di Jember Diduga Asyik Konsumsi Sabu

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:29:00 WIB
Viral Video Oknum Polisi di Jember Diduga Asyik Konsumsi Sabu
Wakapolres Jember Kompol Antonio Effan Sulaiman beri keterangan terkait anggotanya yang viral diduga konsumsi sabu telah dijatuhi sanksi kedinasan oleh Polres Jember. (Foto: iNews TV/Bambang Sugiarto)
Advertisement . Scroll to see content

JEMBER, iNews.id - Video oknum polisi di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), diduga mengonsumsi narkotika jenis sabuviral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, oknum anggota Polsek Jenggawah berinisial DP terlihat berada di dalam sebuah kamar dan diduga memegang alat isap sabu atau bong.

Video tersebut diduga direkam oleh teman wanitanya. Setelah beredar luas di media sosial, rekaman itu langsung menjadi perbincangan warganet.

Dalam video viral itu, oknum polisi tersebut tampak berada di sebuah kamar. Rekaman itu kemudian memicu berbagai reaksi dari masyarakat karena yang bersangkutan merupakan aparat penegak hukum.

Polres Jember memastikan video yang beredar merupakan rekaman lama. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Maret 2026 dan sudah ditangani oleh internal kepolisian.

Wakapolres Jember Kompol Antonio Effan Sulaiman mengatakan, kasus itu telah diproses setelah Kapolres Jember memerintahkan pemeriksaan terhadap anggota tersebut.

"Jadi memang sudah kami tangani. Kejadian itu pada Maret lalu, Kapolres perintahkan tes urine dan anggota ini dinyatakan positif. Anggota ini sudah mendapat hukuman," ujarnya.

Menurut Kompol Antonio, video tersebut baru kembali ramai setelah diunggah oleh salah satu akun media sosial. Setelah dicek, rekaman itu dipastikan merupakan video lama.

"Videonya sehari lalu diunggah akun media sosial dan dicek ternyata video lama. Anggota itu sudah disanksi demosi 2 tahun dan penempatan khusus selama 30 hari," ucapnya.

Wakapolres menegaskan tidak akan menoleransi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkotika. Masyarakat diimbau melapor apabila mengetahui dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut