Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Konten Pocong Jadi-Jadian Curi Motor di Bangkalan, Pelaku Ternyata 3 Pelajar SMP
Advertisement . Scroll to see content

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Senin, 08 Juni 2026 - 23:30:00 WIB
Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan
Polisi menangkap kakek yang nekat mencuri rambu lalu lintas milik Dishub Kota Surabaya. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Petugas kini telah menyita tiang besi rambu lalu lintas milik Dishub tersebut sebagai barang bukti utama kejahatan. Atas tindakan nekatnya, masa tua Sutiyo kini harus dilewati di balik jeruji besi jeruji Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara yang maksimal.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut