Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Viral Kadis di Bondowoso Joget TikTok di Meja Kantor, KASN: Bupati Harus Berikan Sanksi

Sabtu, 13 Juni 2020 - 18:59:00 WIB
Viral Kadis di Bondowoso Joget TikTok di Meja Kantor, KASN: Bupati Harus Berikan Sanksi
Tangkapan layar video TikTok yang memperlihatkan Kadis Pariwisata dan Olahraga Pemkab Bondowoso Harry Patriantono menari-nari di atas meja. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Video TikTok Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bondowoso Harry Patriantono yang berjoget di atas meja kantor bersama seorang perempuan berbuntut panjang. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta Bupati Bondowoso Salwa Arifin untuk memberikan sanksi kepada oknum kepala dinas (kadis) yang dinilai telah melanggar etika itu.

Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, pihaknya segera meminta Bupati Bondowoso Salwa Arifin selaku pejabat pembina kepegawaian untuk memeriksa oknum kadis tersebut.

"Kami segera meminta Bupati Bondowoso selaku pejabat pembina kepegawaian untuk memeriksa dan memberikan sanksi atas kelalaian pejabat tersebut," ujar Agus Pramusinto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/6/2020).

Diketahui, video TikTok yang diunggah akun @ayuismail33 menjadi viral di media sosial. Dalam video berdurasi 17 detik itu, terlihat seorang pria yang diketahui merupakan Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Pemkab Bondowoso Harry Patriantono sedang berjoget di atas meja. Di dekatnya tampak seorang perempuan berkerudung juga ikut menari-nari.

Menurut Agus, perbuatan kepala dinas dalam video tersebut telah mencederai etika dan perilaku seorang ASN. Seorang pejabat tidak patut melakukannya. "Tidak patut seorang yang memegang jabatan pimpinan tinggi berlaku tidak etis," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut