Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kompol DK Dipatsus Polda Sumut Buntut Video Viral Diduga Isap Vape Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Viral Cabup Sidoarjo Joget Tanpa Masker, Bawaslu: Melanggar karena Tak Berizin

Senin, 12 Oktober 2020 - 09:50:00 WIB
Viral Cabup Sidoarjo Joget Tanpa Masker, Bawaslu: Melanggar karena Tak Berizin
Video potongan calon bupati Sidoarjo Bambang Haryo saat berjoget tanpa menggunakan masker. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo belum merekomendasikan sanksi terhadap calon bupati berjoget tanpa protokol kesehatan yang videonya viral di media sosial. Meski demikian, mereka memastikan kegiatan tersebut melanggar ketentuan.

Berdasarkan hasil investigasi, kampanye salah satu paslon kepala daerah tersebut digelar tanpa izin polisi. Padahal, izin dan persetujuan tersebut menjadi syarat digelarnya acara.

“Yang jelas (kampanye paslon) itu sudah melanggar, kegiatan itu tidak berizin. Kami masih terus dalami,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Sidoarjo, M Rosul, Senin (12/10/2020).

Rosul mengatakan, saat ini pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi dan meminta klarifikasi petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panpascam). Setelah itu akan digelar pleno dengan memanggil para pihak untuk mengambil keputusan.

“Sanksinya bisa teguran. Tetapi, kalau ada unsur pidana dalam pelanggaran itu, akan kami serahkan kepada Gakkumdu (penegakan hukum terpadu). Bila ada pelanggaran Covid-19, Bawaslu akan merekomendasikan ke gugus tugas Covid-19 untuk melakukan penindakan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut