Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Viral 5 Anggota Perguruan Silat di Sidoarjo Aniaya Pelajar SMA gegara Pakai Kaus

Senin, 20 Mei 2024 - 19:39:00 WIB
Viral 5 Anggota Perguruan Silat di Sidoarjo Aniaya Pelajar SMA gegara Pakai Kaus
Tangkapan layar pelajar SMA dianiaya anggota perguruan silat di Sidoarjo. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id – Video lima anggota perguruan silatdi Sidoarjomenganiayapelajar SMAviral di media sosial. Akibat kejadian itu, korban yang merupakan anggota baru dari perguruan silat tersebut mengalami luka-luka dan memar di beberapa bagian tubuhnya. Korban kemudian melaporkan kasus penganiayaan itu ke polisi.

Dalam video yang beredar, tampak korban berinisial AVH (16) yang masih mengenakan celana seragam sekolah dianiaya 5 seniornya.

Korban dianiaya para seniornya karena dinilai melakukan pelanggaran memakai kaus bergambar sebuah perguruan silat yang tidak boleh digunakan untuk anggota yang baru bergabung. Usai kejadian itu, lima pelaku diamankan polisi setelah menerima laporan korban.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Soebarna mengatakan, 4 dari 5 pelaku penganiayaan merupakan anak di bawah umur.

“Korban ini pernah menggunakan pakaian perguruan silat yang sebenarnya belum boleh dipakai. Setelah itu, korban dijemput oleh teman-temannya dan dibawa ke sebuah tempat hingga terjadi tindakan kekerasan,” katanya.

Dia mengatakan, orang tua korban yang tidak terima dengan tindakan para pelaku kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Setelah menerima laporan, kami bergerak dengan mengamankan para pelaku. Satu di antaranya kita tahan dan empat orang karena masih di bawah umur kita berikan efek jera,” katanya.

Salah satu pelaku, AAP (18) mengatakan, aksi penganiayaan itu dilakukan karena sudah menjadi tradisi dalam perguruan silat tersebut. 

“Korban juga melakukan pelanggaran karena memakai kaus yang seharusnya belum waktunya dipakai korban sebagai anggota baru,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut