Terungkap! Bidan RSUD Besuki Situbondo Tewas Ternyata Dibunuh Suami
SITUBONDO, iNews.id – Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan terhadap Murtafiah Rafika Devi, bidan RSUD Besuki, Kabupaten Situbondo. Korban yang ditemukan tewas mengenaskan di saluran air tepi jalur Pantura itu ternyata dibunuh sang suami, Ahmad Riski Hidayatur Rahman.
Pelaku ditangkap setelah menyerahkan diri ke Mapolda Jawa Timur dan dijemput jajaran Satreskrim Polres Situbondo, Minggu (7/6/2026).
Kini, pelaku dijebloskan ke sel tahanan Polres Situbondo untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik kepolisian, tabir gelap di balik kematian tragis bidan bernama Murtafiah Rafika Devi tersebut akhirnya terkuak. Pelaku tega menghabisi nyawa sang istri didasari rasa cemburu yang teramat sangat.
"Motif sementara dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, diduga kuat akibat cemburu buta. Pelaku tega menghabisi nyawa korban menggunakan batu yang dipukulkan ke bagian kepala," ungkap Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, Minggu (7/6/2026).
Kekejaman pelaku diperkuat oleh hasil otopsi yang dilakukan oleh Dokter Forensik Bhayangkara Bondowoso di RSUD Dr Abdoer Rahem Situbondo. Tim dokter menemukan luka parah akibat hantaman benda keras tepat di bagian kepala korban.
Isak tangis pun pecah saat jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga. Selesai proses otopsi, jasad sang bidan langsung dibawa ke rumah orang tuanya di Kecamatan Bungatan untuk segera dimakamkan.
Kepergian korban yang begitu cepat dan tragis menyisakan duka mendalam sekaligus kemarahan bagi keluarga besar. Adik korban, Belinda Putri, meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
"Kami dari pihak keluarga memohon keadilan yang seadil-adilnya. Kakak satu-satunya meninggal secara sangat tragis. Pelaku harus dihukum berat," kata Belinda Putri.
Guna memperkuat bukti-bukti di persidangan, penyidik Satreskrim Polres Situbondo bergerak maraton dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui seputar prahara rumah tangga berdarah tersebut.
"Saat ini sudah ada lima orang saksi yang kami mintai keterangan oleh penyidik untuk mendalami kasus ini lebih lanjut," kata AKP Selimat.
Editor: Kastolani Marzuki