Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Maling Motor Berkedok COD Babak Belur Dihakimi Massa di Pasuruan
Advertisement . Scroll to see content

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:50:00 WIB
Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 
Maling sepeda motor di area permakaman warga Perumtas III, Desa Kepuh Kemiri, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap warga. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.idPencuriansepeda motor di area permakaman warga Perumtas III, Desa Kepuh Kemiri, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur berhasil digagalkan warga. Pelaku yang sempat membawa kabur motor milik korban ditangkap setelah dikejar warga.

Pelaku berinisial S (39), warga Kabupaten Pasuruan, ditangkap warga pada Rabu (17/6/2026) sore. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada anggota Polsek Tulangan untuk menjalani proses hukum.

Kapolsek Tulangan AKP Rizky Wahyu Prabowo mengatakan, keberhasilan penangkapan pelaku berkat respons cepat warga yang langsung mengejar setelah mendengar teriakan korban.

“Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Desa Kepuh Kemiri. Berkat kesigapan warga yang segera melakukan pengejaran setelah mendengar teriakan korban, pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya,” ujar AKP Rizky, dikutip dari iNews Sidoarjo, Jumat (19/6/2026).

Peristiwa bermula saat korban, SAM (57), warga Desa Kepuh Kemiri, pergi ke sawah untuk memupuk tanaman padi menggunakan sepeda motor. 

Setibanya di lokasi, korban memarkir kendaraannya di area permakaman warga Perumtas III. Namun, kunci kontak motor diketahui masih tertinggal.

Sekitar 30 menit kemudian, seorang saksi bernama Kasim (56) memberitahu korban bahwa motornya dibawa seseorang ke arah barat. 

Korban yang mendatangi lokasi parkir mendapati kendaraannya sudah hilang dan langsung berteriak meminta bantuan warga.

Mendengar teriakan tersebut, warga segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku sebelum melarikan diri lebih jauh.

Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan menghindari terjadinya aksi main hakim sendiri.

“Pelaku kemudian kami bawa ke Polsek Tulangan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban serta sejumlah barang yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya,” ucapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor matik warna merah, kunci letter T, STNK milik korban, serta empat lembar fotokopi BPKB.

Kapolsek Tulangan mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan kendaraan dan memastikan kunci kontak tidak tertinggal.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan kendaraan. Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan kunci kontak tidak tertinggal agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut