Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan
PASURUAN, iNews.id - Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah Kota Pasuruan, Jawa Timur. Seorang pelaku bertopeng yang membawa senjata tajam jenis celurit nekat membobol rumah warga dan menggasak uang tunai lebih dari Rp1 juta.
Peristiwa itu terjadi di rumah milik Mustofa di Jalan Kiai Sentot, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Aksi maling tersebut terekam CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi mengatakan, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok bagian belakang.
“Pencuri masuk melalui belakang rumah dengan naik tembok. Pelaku lalu mengambil tas dan menguras isinya senilai Rp1 juta,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat menutupi wajahnya menggunakan baju yang dijadikan penutup kepala seperti topeng. Selain itu, pelaku juga terlihat membawa senjata tajam diduga celurit saat memasuki area rumah korban.
Setelah masuk, pelaku langsung mengambil tas milik korban yang berisi uang tunai. Aksi pencurian itu baru diketahui korban saat hendak mengambil obat jantung yang biasa disimpan di dalam tas tersebut. Namun, tas tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Korban bersama istrinya kemudian mencari tas tersebut hingga akhirnya memeriksa rekaman CCTV rumah. Dari hasil pengecekan, terlihat pelaku masuk ke area rumah. Saat dilakukan pemeriksaan lanjutan, pintu lantai dua rumah ditemukan dalam kondisi terbuka, padahal sebelumnya sudah dipastikan terkunci.
Tak lama kemudian, tas korban ditemukan di kamar gudang. Namun uang tunai sebesar Rp1.150.000 yang ada di dalamnya sudah hilang.
Warga juga menemukan sebuah tangga milik tetangga yang diduga digunakan pelaku untuk naik ke bagian atas rumah sebelum masuk melalui pintu lantai dua.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku bertopeng dan membawa celurit kini menjadi petunjuk utama. Kasus ini masih ditangani Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Donald Karouw