Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! 2 Mahasiswi UPN Veteran Jatim Syok dan Menangis Terjebak Lift Macet di Kampus
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Perampok dan Pembunuh Mahasiswi UM, Ditangkap usai 1,5 Tahun Diburu

Senin, 13 Mei 2024 - 14:04:00 WIB
Tampang Perampok dan Pembunuh Mahasiswi UM, Ditangkap usai 1,5 Tahun Diburu
Pelaku pembunuhan dan perampokan mahasiswi UM saat diamankan di Polresta Malang Kota. (Foto: Avirista Midaada / MPI)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Polisi menangkap pembunuh dan perampokmahasiswiUniversitas Negeri Malang (UM) yang telah diburu selama 1,5 tahun. Pelaku bernama Hisyam Akbar Pahlevi alias Zombie (19) cucu dari pemilik kos di Jalan Bendungan Sutami Gang 1 Nomor 433 B-3 RT 4 RW 2, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, kejadian ini menimpa mahasiswi UM berinisial DAL (17) asal Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Peristiwa kelam dan keji ini terjadi di sebuah rumah kos kawasan UM, Kota Malang, Rabu (21/12/2022).

"Dari persesuaian petunjuk ada CCTV, kemudian keterangan saksi dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik, kami berhasil mengamankan satu orang tersangka," ujar Danang Yudanto saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Senin (13/5/2024) siang.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan pelaku, dia merampok korban saat sendirian. Saat itu pelaku masih berstatus anak karena berusia 17 tahun 9 bulan, meski kini usianya telah 19 tahun.

Dari keterangan saksi kunci dijelaskan awalnya pelaku sedang mabuk minuman keras (miras) pukul 00.00 WIB, Rabu dini hari (21/12/2022). Dia lalu mendatangi rumah dan tetangganya berinsial RE alias EC yang merupakan tetangga di rumah kos lokasi perampokan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut