Sudah Urgen, Gubernur Khofifah Ajukan Penetapan PSBB untuk Surabaya Raya
SURABAYA, iNews.id – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mengirim surat kepada Menteri Kesehatan terkait pengajuan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Surabaya Raya. Area ini meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
Surat yang dikirim hari ini, Senin (20/4/2020) merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi PSBB Wilayah Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi, Minggu (19/4/2020). Dalam rapat teresebut, dihadiri Wali Kota Surabaya, Tri Risma Harini; Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, serta Plt Sekda Gresik, Nadlif bersama jajaran forkopimda mewakili Bupati Gresik.
"Kota Surabaya menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Jatim. Sementara Sidoarjo dan Gresik yang notabene menjadi wilayah penyangga Surabaya juga mengalami tren kenaikan pasien positif lantaran memiliki pola interaksi kewilayahan yang sangat erat," kata Gubernur Khofifah, Senin (20/4/2020).
Maka dari itu, kesepakatan yang dicapai yakni Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik dan sebagian Kabupaten Sidoarjo akan diajukan ke Menteri Kesehatan untuk diberlakukan PSBB. Jika Menteri Kesehatan memberikan persetujuan, akan segera diikuti dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pedoman PSBB di wilayah Surabaya Raya.
“Peraturan ini sebagai upaya agar PSBB berjalan efektif di tiga daerah tersebut,” katanya.