Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pasutri di Gowa Ditemukan Tewas di Sungai, Hilang Terseret Air Bah
Advertisement . Scroll to see content

Suami Istri di Kediri Curi Motor di 30 TKP untuk Lunasi Utang, Ini Modusnya

Senin, 13 Februari 2023 - 13:24:00 WIB
Suami Istri di Kediri Curi Motor di 30 TKP untuk Lunasi Utang, Ini Modusnya
Pasutri tersangka curanmor 30 TKP digelandang bersama seorang penadah. (Afnan Subagio).
Advertisement . Scroll to see content

KEDIRI, iNews.id - Pasangan suami istri di Kediri ditangkap polisi karena terbukti mencurimotor di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku sudah beraksi di 30 TKP berbeda sejak Agustur 2022 lalu. 

Kedua pelaku yakni YM dan NA, pasangan suami istri asal Kabupaten Nganjuk. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 16 unit motor hasil curian. 

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana mengatakan, kedua pelaku kerap mengincar sasaran kendaraan di tempat ibadah, sekolah hingga pinggir jalan yang tidak dikunsi ganda. Modusnya, NA mengambil kendaraan yang terparkir kemudian didorong ke tempat lain. 

Sdetelah itu sang suami didorong dari belakang, menggunakan kendaraan lainnya. Hasil motor curian tersebut kemudian dijual kepada penadah berinisial AA, warga Kabupaten Tuban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut