Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Bundaran Taman Pelangi Surabaya, Truk Penuh Muatan Terguling
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Pencuri Motor dan Pemalsu STNK di Surabaya Diringkus Polisi

Selasa, 27 Oktober 2020 - 06:54:00 WIB
Sindikat Pencuri Motor dan Pemalsu STNK di Surabaya Diringkus Polisi
Empat sindikat pencuri motor dan pemalsu STNK saat diamankan di Polsek Gubeng, Surabaya. (Foto: iNews.id/Yudha Prawira)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Empat sindikatpencurian kendaraan bermotor dan pemalsu surat kendaraan atau STNK diringkus aparat Polsek Gubeng, Kota Surabaya, Jawa timur (Jatim). Para pelaku diamankan setelah satu di antara mereka tertangkap mencuri.

Kempat sindikat tersebut masing-masing M Ridwan (25), warga Jalan Dharmawangsa; Oki Saputro (22), asal Jalan Bulak Cumpat dan Toyib (21), dari Jalan Simo Jawar. Ketiganya warga Surabaya. Terakhir Husein (30) warga Lumajang.

Hasil penyelidikan polisi, keempat komplotan ini memiliki peran berbeda-beda. Tersangka Oki dan Ridwan sebagai eksekutor pencurian. Sementara Toyib sebagai perantara dan Husein sebagai penadah sekaligus otak kejahatan.

Kapolsek Gubeng, Kompol Palma Fahlevi mengatakan, sindikat ini terbongkar setelah tersangka Ridwan tertangkap seusai beraksi di kawasan Jalan Menur Surabaya. Dari keterangan Ridwan, polisi berhasil membongkar komplotannya.

Selanjutnya secara berturut-turut polisi menangkap para tersangka. Tersangka Oki ditangkap di Jalan Bulak Cumpat, Husein diringkus di Lumajang dan Toyib dibekuk di Jalan Simojawar, Surabaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut