Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Digelar Hari Ini, 29 Saksi Dihadirkan
SURABAYA, iNews.id - Sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini, Kamis (19/1/2022). Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi.
Sebanyak 29 saksi bakal dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka akan memberi kesaksian untuk dua terdakwa, yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.
"Para saksi yang dihadirkan mulai dari korban hingga anggota Polri. Ada juga tujuh orang steward dan pegawai Dispora Kabupaten Malang tiga orang," kata Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Fathur Rohman, Kamis (19/1/2023).
Wakil Humas PN Surabaya Gede Agung Parnata menambahkan, sidang kedua digelar secara offline. Ini sesuai permintaan dari penasihat hukum terdakwa, berbeda dengan sidang pembacaan dakwaan yang digelar online.
"Untuk pengamanan kami serahkan kepolisian. Kami tetap menerapkan pemeriksaan kepada para pengunjung yang hadir," katanya.