Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lamongan Gempar! Ayah Pukul Anak Kandung Pakai Tabung LPG saat Tidur hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Seluruh Kabupaten/Kota di Jatim PPKM Level 1, Fasilitas Umum Boleh Buka 100 Persen

Jumat, 10 Juni 2022 - 09:14:00 WIB
Seluruh Kabupaten/Kota di Jatim PPKM Level 1, Fasilitas Umum Boleh Buka 100 Persen
Kegiatan masyarakat boleh buka 100 persen selama PPKM Level 1. (ilustrasi).
Advertisement . Scroll to see content

SITUBONDO, iNews.id - Seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur (Jatim) berstatus PPKM Level 1. Status baru tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 29 Tahun 2022 yang berlaku pada tanggal 7 Juni- 4 Juli 2022. 

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyambut baik status baru tersebut. Pihaknya mengapresiasi kinerja sumber daya manusia (SDM) di lingkungan kesehatan Jatim atas kontribusi luar biasa di masa pandemi Covid-19

"Maka secara khusus saya ingin mengucapkan terima kasih kepada SDM lingkungan kesehatan karena ini berkat kerjasama dan kerja keras yang luar biasa dari semua elemen strategis di Jawa Timur," katanya, Kamis (9/6/2022).

Khofifah menyebut, selama dua tahun diterpa pandemi, para garda terdepan sudah teruji dalam menangani kondisi darurat. Hal tersebut, katanya, bisa menjadi pedoman di masa depan bagi semua pihak baik dari dalam maupun luar Jatim. "Bahwa semua elemen strategis Jawa Timur teruji dapat membangun sibergi, kolaborasi serta bergotong royong," katanya.

Sebagai informasi, Inmendagri Nomor 29 Tahun 2022 tersebut berlaku pada 7 Juni - 4 Juli 2022. Di dalamnya disebutkan bahwa seluruh fasilitas umum, ruang publik, dan kegiatan masyarakat sudah dapat berjalan 100 persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut