Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 57 Eks Pegawai KPK Ajukan Permohonan agar Data TWK Era Firli Bahuri Dibuka ke Publik
Advertisement . Scroll to see content

Sebut Korupsi di Probolinggo Kejam, Firli: Kades 20 Juta, lalu Berapa Tarif Camat hingga Sekda 

Selasa, 07 September 2021 - 08:31:00 WIB
Sebut Korupsi di Probolinggo Kejam, Firli: Kades 20 Juta, lalu Berapa Tarif Camat hingga Sekda 
Tersangka Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminudin setelah terkena OTT KPK (antara).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminudin sebagai sesuatu yang kejam. Sebab, keduanya telah mematok posisi kepala desa hingga Rp20 juta dan upeti tanah Rp5juta per hektare. 

KPK juga curiga, kasus jual beli jabatan juga dilakukan untuk posisi strategis lainnya di lingkungan Pemkab Probolinggo. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPKFirli Bahuri kepada wartawan. 

"ini korupsi yang sangat kejam yang dilakukan Penyelenggara Negara bupati dan suaminya anggota DPR," katanya, Selasa (7/9/2021). 

Menurut dia, para pejabat yang diangkat harus menanggung beban sebelum bekerja karena harus memberikan setoran kepada Puput. Dia juga membayangkan jika Pjs Kades diperjualbelikan maka berapa tarif camat hingga sekda.

"Coba bisa bayangkan Pjs kades saja dijual belikan, tentu kita bertanya berapa tarif jabatan camat, kepala sekolah, kepala dinas, dekda dan jabatan publik lainnya di Pemkab Probolinggo. Penyelenggara Negara bupati dan Suaminya anggota DPR Hasan Aminnudin dari Partai Nasdem (sebelumnya Bupati Probolinggo 2 periode sebelum istrinya)," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut