Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Gelar Razia Miras di Warung Kopi, Penjual dan Pembeli Didata

Senin, 09 Maret 2020 - 12:14:00 WIB
Satpol PP Gelar Razia Miras di Warung Kopi, Penjual dan Pembeli Didata
Petugas Satpol PP Kabupaten Gresik, saat mendapati miras di warung desa Hendrosari, Kecamatan Menganti. (Foto: SINDOnews/Ashadi Iksan)
Advertisement . Scroll to see content

GRESIK, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim) menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di beberapa warung kopi, Senin (9/3/2020). Saat dirazia, petugas juga mendapati beberapa orang tengah mengonsumsi miras.

Razia ini dilakukan di lima titik. Satu di antaranya kedapatan menjual miras. Warung kopi ini berada di Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti.

Semua miras diamankan polisi penegak perda itu. Para pengunjung didata, termasuk pemilik warung.

"Anggota kami juga menemukan miras jenis tuwak sebanyak satu jurigen," kata Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Abu Hasan melalui Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Gresik, Mulyono, Senin (9/3/2020).

Menurutnya, penertiban warung dari miras bakal terus dilakukan. Sehingga, ada rasa jera tidak menjual miras ilegal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut