Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gara-Gara Sound Horeg, Ratusan Tawon Vespa Mengamuk Serang Hajatan di Lampung
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Covid-19 Bubarkan Acara Hajatan Perangkat Desa di Mojokerto 

Minggu, 18 Juli 2021 - 16:31:00 WIB
Satgas Covid-19 Bubarkan Acara Hajatan Perangkat Desa di Mojokerto 
Satgas Covid-19 Mojokerto mentangi pemilik hajatan, Sabtu (17/7/2021) malam. (Foto: iNews.id/Sholahudin).
Advertisement . Scroll to see content

MOJOKERTO, iNews.id - Acara hajatan perangkat desa di Desa Purworejo, Kecamatan Pungging dibubarkanSatgas Covid-19. Tindakan tegas diambil petugas karena acara pesta pernikahan tersebut melanggar PPKM Darurat. 

Pada Sabtu malam, petugas tiba-tiba datang dan menghentikan acara hajatan. Tak hanya itu, seluruh tamu undangan juga dipaksa pulang. 

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan pembubaran dilakukan karena acara tidak sesuai dengan aturan PPKM Darurat. "Kami menerima laporan ada acara pernikahan yang tidak sesuai protokol kesehatan. Setelah kami cek, ternyata benar, sehingga bubarkan," katanya, Minggu (18/7/2021). 

Dony mengatakan, pemeriksaan masih berlangsung. Pihaknya memastikan akan memberikan sanksi bila terbukti ada pelanggaran. "Hasil pemeriksaan kami, mempelai wanita merupakan seorang pejabat desa setempat," ujarnya. 

Karena itu, pihaknya menyayangkan kegiatan hajatan tersebut. Sebab pejabat desa seharusnya bisa menjadi contoh yang baik bagi masayarakatnya agar patuh protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut