Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecewa Anak Tak Lolos Zonasi, Warga Blokade Akses SMAN 1 Labuhan Ratu Lampung
Advertisement . Scroll to see content

PPDB SDN Jalur Zonasi Dibuka 7 Juni, Ini Syaratnya

Minggu, 05 Juni 2022 - 21:34:00 WIB
PPDB SDN Jalur Zonasi Dibuka 7 Juni, Ini Syaratnya
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh memastikan PPDB SD dibuka 7 Juni (Aan Haryono/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar Negeri (SDN) akan membuka pendaftaran jalur zonasi. Pemdaftaran ini dimulai Selasa (7/5/2022) sampai dengan Kamis (09/05/2022). Pada jalur ini, seleksi berdasarkan skor usia Calon PPDB.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, untuk PPDB SDN, para orang tua atau wali murid dapat melakukan pendaftaran secara online atau daring dengan mengakses laman ppdbsd.surabaya.go.id. Laman tersebut dapat dibuka melalui ponsel maupun komputer.

“Sistem online PPDB SDN dibuka pada tanggal 7 Juni tepat pukul 00.00 WIB,” kata Yusuf, Minggu (5/6/2022).
 
Dia melanjutkan, seleksi jalur zonasi PPDB SDN dengan merangking skor usia CPDB atau siswa. Pendaftar dengan usia 7 tahun atau lebih memperoleh bobot skor 10, usia 6 tahun 7 bulan sampai dengan 6 tahun 11 bulan memperoleh bobot nilai 8.
 
Kemudian, usia 6 tahun sampai dengan 6 tahun 6 bulan memperoleh bobot nilai 6, dan usia 5 (lima) tahun 6  bulan sampai dengan 5 tahun 11 bulan memperoleh bobot nilai 4.

“Bila skor usia sama, maka melihat waktu pendaftaran,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut