Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan

Selasa, 20 Desember 2022 - 18:13:00 WIB
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan, Selasa (20/12/2022). (Foto: Saif Hajarani)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka kasus pembongkaranpagarStadion Kanjuruhan. Para tersangka merupakan pemilik CV Aneka Jaya Teknik Fernando Hasyim Ashari (19) dan mandor pekerjaan Yudi Santoso (46).

Keduanya diduga telah membongkar fasilitas Stadion Kanjuruhan tanpa izin.

"Ditetapkan dua orang tersangka atas kejadian pengrusakan Stadion Kanjurhan yaitu FHA dan YS," kata Kanit 3 Satreskrim Polres Malang, Ipda Choirul Mustofa di Mapolres Malang, Selasa (20/12/2022).

Dia menjelaskan, kedua tersangka bersama pekerja yang berjumlah 30 orang masuk ke Stadion Kanjuruhan dengan cara membobol gembok pintu gerbang pada Minggu (27/11/2022) lalu. Sebelum melakukan pembongkaran, mereka menggelar tasyakuran.

Keesokan harinya, lanjut Choirul, sebanyak kurang lebih 15 orang datang kembali ke Stadion Kanjuruhan dan meminta izin masuk ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang untuk melakukan pembongkaran fasilitas stadion tersebut.

Akan tetapi karena tidak membawa surat perintah kerja (SPK), izin mereka ditolak. Tersangka Fernando Hasyim Asyari selaku penanggung jawab lantas menghadap salah satu pegawai Dispora.

Beberapa pekerja lantas nekat masuk secara diam-diam ke Stadion Kanjuruhan melalui pintu A yang tidak terkunci. Mereka lalu melakukan pembongkaran pagar besi berdiri di depan pintu D serta paving depan pintu B dan F.

Beberapa hari berselang, Fernando kembali datang dengan membawa SPK. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, SPK tersebut palsu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut