Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran di Ponpes Al-Furqon Lamongan, Ternyata Oknum Santri

Selasa, 12 Januari 2021 - 16:46:00 WIB
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran di Ponpes Al-Furqon Lamongan, Ternyata Oknum Santri
Ilustrasi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku pembakaran rak sandal di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Furqon Muhammadiyah Cabang Laren, Kabupaten Lamongan. Saat ini, terduga yang ternyata oknum santri itu masih dimintai keterangan oleh penyidik.

"Kalau sudah tuntas, akan kami rilis. Terduga pelaku ini adalah oknum santri yang ijazahnya masih ditahan oleh pihak ponpes. Keterangan terbaru seperti itu," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (12/1/2021).

Gatot mengatakan, dalam kasus ini yang dibakar oleh terduga pelaku rak sandal yang berada di depan gedung asrama ponpes tersebut. "Bukan ponpesnya yang dibakar, tapi rak sandal yang ada di depan gedung asrama putra ponpes tersebut," ujarnya.

Diketahui, aksi pembakaran terjadi dua kali. Pada Jumat (1/1/2021), yang menjadi sasaran rak sandal di asrama santri laki-laki. Kejadian yang kedua, pada Jumat (8/1/2021) yang dibakar rak sandal di asrama santri putri. Peristiwa tersebut terjadi di saat para santri sedang Salat Jumat.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim KH Hasan Mutawakkil Alallah meminta polisi mengusut tuntas kasus pembakaran tersebut. Dalam kasus ini, aparat kepolisian harus segera hadir dan menindak tegas pelaku pembakaran. Sebab, bisa jadi pembakaran tersebut bermotif provokasi untuk menimbulkan ketidakharmonisan umat beragama, khususnya di Kabupaten Lamongan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut