Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tikungan Berbahaya di Ponorogo, Truk Ekspedisi dan Pikap Tabrakan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Periksa 7 Orang terkait Kasus Santri Gontor Tewas Diduga Dianiaya

Senin, 05 September 2022 - 21:27:00 WIB
Polisi Periksa 7 Orang terkait Kasus Santri Gontor Tewas Diduga Dianiaya
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo saat konferensi pers terkait kasus tewasnya salah satu santri Pondok Gontor. (Foto: iNews TV/Ahmad Subekhi)
Advertisement . Scroll to see content

PONOROGO, iNews.idPolres Ponorogo memeriksa tujuh orang terkait kasus salah satu santriPondok Modern Gontor yang tewas diduga dianiaya, Senin (5/9/2022). 

Ketujuh orang tersebut terdiri atas tiga santri, dua ustaz dan dua dokter yang menangani korban sebelum meninggal.

Mereka menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo untuk dimintai keterangan atas meninggalnya Albar Mahdi, santri kelas 5 atau setara kelas 11 SMA di Pondok Modern Darussalam Gontor 1, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak.

“Kapasitas mereka masih sebagai saksi. Proses pemeriksaan masih berlangsung,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo.

Kasus tewasnya salah satu santri di Gontor itu terungkap setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengunggah video di akun Instagram tentang dugaan penganiayaan. 

Usai unggahan video tersebut, polisi pun turun tangan menyelidiki kasus itu yang ternyata tidak dilaporkan ke kepolisian.

Catur juga membenarkan jika hingga saat ini belum ada laporan masuk ke pihak Polres maupun Polsek atas dugaan kematian santri asal Palembang itu.

"Jadi memang dari kejadian hingga sekarang dari Polsek maupun Polres belum ada laporan dari korban ataupun pondok pesantren," katanya.

Catur dengan tegas mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam dengan menggali keterangan dari saksi.

"Akan kami tindak lanjuti, langkah kami lidik sidik," kata dia.

Terkait kasus tersebut, pengurus Pondok Modern Gontor dalam pernyataan resminya menyatakan akan mengikuti proses hukum atas kasus itu. Pengurus pondok juga masih melakukan komunikasi intensif dengan keluarga korban dan meminta maaf atas terjadinya musibah tersebut.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut