Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Mahasiswa UIN Malang Mengaku Perkosa Mahasiswi UB Diperiksa Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Pastikan Diklat UKM Pencak Silat UIN Malang Tak Kantongi Izin 

Senin, 08 Maret 2021 - 15:53:00 WIB
Polisi Pastikan Diklat UKM Pencak Silat UIN Malang Tak Kantongi Izin 
Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo saat dimintai keterangan terkait kematian dua mahasiswa UIN Malang yang mengikuti Diklat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pencak silat Pagar Nusa. (Foto: Okezone/Avirista Midaada) 
Advertisement . Scroll to see content

BATU, iNews.id - Polisi memastikan kegiatan diklat UKM pencak silat Pagar Nusa UIN Malang tidak mengantongi izin. Fakta tersebut diketahui setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dari pihak panitia dan kampus

Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, kegiatan yang diikuti 41 mahasiswa tersebut tidak mengantongi izin apa pun, baik dari pihak kampus, kecamatan, kepolisian, maupun Satgas Covid-19

"Kami sudah mengecek ke universitas yang bersangkutan, bahwa kegiatan ini tanpa izin dari lembaga," katanya, Senin (8/3/2021). 

Catur mengatakan, semula kegiatan diklat tersebut digelar di salah satu SMK di Karangploso. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan di Coban Rais, Batu. "Jadi bahasa mereka kegiatan ini (diklat) basis dalam kegiatan mahasiswa. Jadi memang betul kegiatan di luar daripada pengetahuan baik pihak universitas baik dari aparat setempat," katanya. 

Sedangkan pihak Wakil Rektor III UIN Malang Dr. Isroqunnajah menegaskan diklat UKM pencak silat Pagar Nusa yang mengatasnamakan UIN Maliki Malang, tidak berizin. Hal ini berdasarkan surat edaran Rektor UIN Malang yang mengatur seluruh kegiatan, yang mengharuskan melakukan secara daring.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut