Perundungan Berujung Maut, Siswa SMP di Lumajang Tewas Dipukul gegara Sampah
LUMAJANG, iNews.id - Seorang siswa SMP swasta di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tewas diduga menjadi korban perundungan oleh dua teman sekelasnya. Polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, sementara keterlibatan pelaku lainnya masih didalami.
Korban, Muhammad Ilham merupakan siswa SMP PGRI Sukodono dan warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.
Peristiwa perundungan diduga terjadi pada 18 Mei 2026 di dalam ruang kelas. Dua pelaku berinisial SLF dan AR, yang saat itu bertugas piket, diduga memukul korban karena menemukan sampah di bawah meja korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami benturan di bagian belakang kepala. Setelah perundungan, korban tidak lagi berani bersekolah.
Korban baru mengeluhkan sakit pada 21 Juni 2026 dan kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Pada 24 Juni 2026, korban meninggal dunia. Hasil autopsi menyebutkan korban mengalami pendarahan di bagian belakang kepala.
Kakak korban, Ahmad Dani mengatakan bahwa adiknya sempat mengeluhkan sakit setelah dipukul di dalam kelas.
"Waktu itu dia bilang dia merasakan sakit, terus dia juga WhatsApp ke saya dan bilangnya hampir mati. Saya ada di Jakarta waktu itu jadi saya enggak bisa mendampingi juga, lukanya di belakang. Setelah sekitar seminggu dia mengeluh sakit, cuma enggak pernah ngomong ke orang tua juga, baru ngomong ke saya," kata Dani.
Polres Lumajang telah menetapkan SLF sebagai tersangka. Sementara itu, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan AR dalam kasus tersebut.
Kasie Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan, kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). "Saat ini ditangani oleh Reskrim di Unit PPA. Dan untuk terduga pelaku sudah diamankan. Sementara ada pelaku satu orang yang sudah dilakukan pengamanan oleh PPA Polres Lumajang. Untuk motifnya bullying," ucap Ipda Suprapto.
Hingga kini, pihak SMP PGRI Sukodono belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perundungan yang berujung pada meninggalnya korban.
Editor: Kurnia Illahi