Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Penganiaya Disabilitas yang Viral di Malang Ditangkap, Pelaku Mabuk dan Tersinggung

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:59:00 WIB
Penganiaya Disabilitas yang Viral di Malang Ditangkap, Pelaku Mabuk dan Tersinggung
Tangkapan layar pelaku penganiayaan terhadap disabilitas di Malang yang telah ditangkap polisi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap sukarela pengatur lalu lintas (Supeltas) tuna rungu dan tuna wicara di Kabupaten Malang, Jawa Timur.  Pelaku berinisial MRK (25) warga Jalan Teluk Mandar, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Dia ditangkap usai videonya viral saat menganiaya pria disabilitas berinisal WC (41) warga Dusun Mojosari, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tersinggung kepada korban dan dalam pengaruh minuman keras (miras).

Kapolsek Karangploso AKP M Sochib mengatakan, pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polsek Karangploso untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya sehingga memudahkan proses penyidikan.

"Sudah kami tangkap. Kami  amankan satu tersangka yang terbukti melakukan pemukulan dan saat ini sedang proses lebih lanjut," ujar AKP M Sochib saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024).

Sementara dua orang temannya yang terekam kamera CCTV di lokasi kejadian tidak dijadikan tersangka karena tak ikut melakukan tindakan penganiayaan. Tapi keduanya kini menjadi saksi bagi tersangka MRK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut