Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Donasikan Rp226 Juta untuk Kendaraan Rusak Korban Bom Surabaya

Jumat, 05 Oktober 2018 - 18:34:00 WIB
Pemkot Donasikan Rp226 Juta untuk Kendaraan Rusak Korban Bom Surabaya
Wali Kota Tri Rismaharini saat memberikan donasi dari Pemkot Surabaya kepada perwakilan korban bom gereja di Surabaya, di Balaikota, Jumat (5/10/2018).Foto: iNews/Ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.idPemkot Surabaya memberikan santunan kerusakan kendaraan milik korban bom gereja Mei lalu. Bantuan diserahkan langsung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada perwakilan korban di Balaikota, Jumat (5/10/2018).

Pada kesempatan itu, Risma menyampaikan permohon maaf atas lantaran pemberian bantuan terlambat. Ini karena bantuan  harus diverifikasi dengan detail dan benar bersama kejaksaan, Kepolisian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Samsat dan pihak asuransi.

“Biar jelas itung-itungannya. Serta tidak ada celah hukum yang dapat merugikan kedua belah pihak di kemudian hari,” kata Risma, Jumat (5/10/2018).

Risma menyampaikan, santunan untuk korban kerusakan kendaraan bermotor merupakan hasil donasi dari seluruh warga Surabaya. Semua itu bentuk perhatian dan empati dari sesama warga. “Ini harus diapresiasi,” kata politisi PDIP ini.

Risma menambahkan, kejadian bom menyisakan duka seluruh masyarakat Surabaya, khususnya mereka yang terkena dampak bom. Oleh karena itu, dirinya berpesan agar warga Surabaya semakin kuat dari kejadian tersebut. “Kita harus lebih baik dan tangguh ke depannya,” katanya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Surabaya Imam Siswandi menjelaskan, bantuan berupa uang yang diserahkan kepada para 64 orang sebesar Rp226.198.000. “Paling banyak sepeda motor, sisanya baru mobil,” kata Imam.

Menurut Imam, masing-masing korban akan menerima uang sesuai dengan kerusakan yang dialami. “Jumlah uang yang diterima mulai dari Rp300.000 sampai Rp10 juta, tergantung jenis kerusakannya,” katanya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut