Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik Distro di Lamongan Cabuli 16 Perempuan, 1 Masih di Bawah Umur

Kamis, 15 Oktober 2020 - 19:29:00 WIB
Pemilik Distro di Lamongan Cabuli 16 Perempuan, 1 Masih di Bawah Umur
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

LAMONGAN, iNews.idPolres Lamongan membekuk pemilik distro atas kasus pencabulan. Pria bernama Satrya Nur Rochman (27) tersebut ditangkap setelah para korban melaporkan perbuatan tersangka kepada polisi.

Hasil penyelidikan polisi, Satya telah mencabuli 16 gadis, satu di antaranya anak di bawah umur. Modusnya, pelaku meminta kepada para korban untuk menjai model baju koleksi dagangannya. Saat itulah pelaku berbuat asusila dengan memegang payudara korban.

“Saat korban sedang berganti baju, tersangka masuk ke dalam ruang ganti dengan alasan mengukur baju. Caranya dengan menempelkan baju ke badan korban. Saat itulah pelaku meremas payudara korban,” kata Kapolres Lamongan AKBP Harun, Kamis (15/10/2020).

Pada kasus lain, pelaku bahkan meminta korban melakukan oral. “Modusnya sama, korban dibujuk dijadikan model pakaian yang dijual,” ujarnya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sudah 16 perempuan yang menjadi korban tersangka. Namun polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mencari tahu kemungkinan korban lain dalam kasus ini.

“Pengakuannya 16 korban, tetapi kami tisak percaya begutu saja,” katanya.

Atas perbuatan bejat ini tersangka diancam Pasal 289 KUHP juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut