Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuhan Terapis Pijat di Mojokerto, Polisi: Ditagih Pelaku Tak Mau Bayar

Jumat, 05 Februari 2021 - 17:57:00 WIB
Pembunuhan Terapis Pijat di Mojokerto, Polisi: Ditagih Pelaku Tak Mau Bayar
Lokasi pembunuhan terapis wanita di tempat pijat Berkah, di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. (Foto:SINDOnews/Tritus Julan)
Advertisement . Scroll to see content

MOJOKERTO, iNews.id - Motif pembunuhan Santi, 35, terapis pijat di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, perlahan mulai terkuak. Polisi menduga pelaku enggan membayar usai dipijat oleh korban.

Hal itu disampaikan Kapolres Kota (Kapolresta) Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi seusai melakukan serangkaian penyelidikan kasus pembunuhan terapis pijat asal Lohceret, Kabupaten Nganjuk itu.

"Dugaan sementara bahwa pelaku ini tidak mau membayar kepada jasa terapis atau si korban," kata AKBP Deddy Supriyadi, Jumat (5/2/2021).

Dugaan tersebut juga diperkuat dengan kesaksian Tatik, 47, asal Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Saat peristiwa pembunuhan itu, Tatik berada di lokasi. Ia juga menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka di bagian telinga sebelah kiri.

"Kemungkinan, karena korban meminta paksa terjadilah penganiayaan tersebut. Kemudian pelaku kabur, setelah melakukan penganiayaan itu," ujar Deddy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut