Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda DIY Sebut Kerugian akibat Kericuhan saat Aksi Massa Capai Rp28 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pembobol Rekening Nasabah BCA Diminta Kembalikan Rp320 Juta dalam Seminggu, Ini Jawabannya

Selasa, 31 Januari 2023 - 16:25:00 WIB
Pembobol Rekening Nasabah BCA Diminta Kembalikan Rp320 Juta dalam Seminggu, Ini Jawabannya
Dalang pembobolan rekening nasabah BCA, Mohammad Thoha, diminta untuk mengembalikan Rp320 juta dalam seminggu. Apa tanggapannya? (Foto: Hari Tambayong)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Majelis Hakim PN Surabaya menanyakan kesanggupan dalang pembobolan rekening nasabah BCA, Mohammad Thoha, untuk mengembalikan kerugian korbannya, Muin Zachry. Kerugian itu mencapai Rp320 juta.

Dalam persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan, Senin (30/1/2023), Ketua Majelis Hakim Marper Pandiangan, bertanya apakah Thoha sanggup mengembalikan uang Rp320 juta kepada korbannya dalam kurun waktu satu minggu.

"Ya kalau maunya saya sih (mengembalikan uang) setelah bebas, Yang Mulia," kata Thoha melalui sambungan video call.

"Satu minggu, ya? Saya berikan waktu satu minggu (mengembalikan uang Rp320 juta)," kata Marper.

Thoha pun tetap bersikukuh tidak sanggup mengembalikan seluruh kerugian korbannya.

"Belum bisa, Yang Mulia," kata Thoha.

Mendengar jawaban Thoha, Marper menyatakan sidang ditunda selama satu pekan untuk menyusun putusan.

"Baik, kita tunda satu minggu untuk menyusun putusan," ujar Hakim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut