Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Intel Polisi, Sopir di Tuban Pikat Mama Muda hingga Rela Berhubungan Badan 

Senin, 17 Juli 2023 - 21:17:00 WIB
Ngaku Intel Polisi, Sopir di Tuban Pikat Mama Muda hingga Rela Berhubungan Badan 
Intel gadungan Ainul Yakin (kanan) tertunduk malu di Mapolres Tuban. (Pipiet Wibawanto).
Advertisement . Scroll to see content

TUBAN, iNews.id - Seorang sopir di Tuban memperdaya mama muda hingga mau diajak berhubungan badan. Untuk melancarkan aksinya, pelaku bernama Ainul Yakin (45), warga Desa Bageran, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik menyaru sebagai anggota intel Polres Tuban bernama Arif Firmansyah.

Atas kedok tersebut, pelaku pun berhasil memacari korban, Khoiriyah (24) yang sudah bersuami. Bahkan, warga Kecamatan Tambakboyo tersebut rela menyerahkan uang Rp3 juta untuk pengurusan akta cerai

Namun, belakangan diketahui akte cerai yang diuruskan pelaku ternyata palsu. Ironisnya, setelah itu pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi. 

Atas peristiwa itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Harapannya, kekasih gelapnya tersebut bisa dijatuhi sanksi disiplin. 

Tetapi, korban justru dibuat terkejut. Sebab, di satuan Polres Tuban, tidak ada anggota polisi atau intel bernama Arif Firmansyah seperti yang dikenal.

"Dari laporan itu, kami melakukan penelusuran di Facebook dan menemukan identas pelaku dan melakukan penangkapan. Pelaku bernama Ainul Yakin, warga Gresik. Pekerjaan sopir. Bukan intel polisi," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono. 

Suryono mengatakan, kasus penipuan tersebut bermula dari perkenalan korban dengan pelaku di Facebook. Setelah itu, keduanya bertemu dan menjalin asmara. 

"Saat perkenalan itu, pelaku mengaku sebagai intel di Polres Tuban, sehingga korban terpikat. Mereka juga sudah berhubungan layaknya suami istri," tuturya. 

Atas kasus ini pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara. Sebagai barang bukti, polisi menyita dua lembar akta cerai janda dan duda yang ternyata palsu. 

Di hadapan polisi, pelaku terus tertunduk malu. Dia mengaku nekat mengaku sebagai polisi karena ingin menjalin cinta terlarang dengan korban dan menguras hartanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut