Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beredar Soal Ujian Semester Madrasah Aliah di Kediri Memuat Khilafah
Advertisement . Scroll to see content

Naskah Ujian Madrasah Berisi Khilafah Beredar di Sidoarjo, Kemenag: Itu Sesuai Kurikulum

Kamis, 05 Desember 2019 - 17:09:00 WIB
Naskah Ujian Madrasah Berisi Khilafah Beredar di Sidoarjo, Kemenag: Itu Sesuai Kurikulum
Naskah ujian madrasah aliyah berisi khilafah beredar di Sidoarjo, Jatim. (Foto: iNews/Yoyok Agusta)
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id - Soal ujian semester ganjil tingkat madarasah aliyah (MA) yang berisikan tentang khilafah tak hanya beredar di Kediri. Naskah ujian itu juga beredar di 15 MA swasta di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Beredarnya soal tentang khilafah dibuat oleh musyawarah kerja kelompok guru (MKKG) Kabupaten Sidoarjo. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidoarjo mengakui soal tersebut memang ada, karena soal itu dibuat sesuai dengan kurikulum yang berlaku saat ini. 

Kepala Depag Kabupaten Sidoarjo Ahmad Rofi’i mengatakan, beredarnya soal ujian semester ganjil untuk siswa madarasah aliyah yang berisikan tentang khilafah mulai nomor 1 hingga soal nomor 12. Naskah ujian itu sudah beredar di 15 madrasah.

Dalam soal tersebut, terdapat pertanyaan bahwa hukum mendirikan khilafah. Ada lima jawaban di antaranya, fardhu khilafah, fardu ain, sunnah muakkad, mubah dan sunnah.“Soal tersebut memang ada dan sebagai bahan ujian di sejumlah madrasah aliyah di Sidoarjo,” kata Ahmad Rofi’I, Kamis (5/12/2019).

Menurut dia, naskah ujian mata pelajaran fikih itu sudah sesuai dengan kurikulum yang ada karena di dalam kelas pun siswa juga diajari pemahaman terkait khilafah. Sehingga saat ujian ada soal yang berisikan tentang khilafah. “Kami tidak akan melakukan penarikan soal, lantaran soal tersebut sudah sesuai dengan kurikulum saat ini,” katanya.

Rofi’I mengakui, sebenarnya pemerintah sudah merubah kurikulum untuk siswa madarasah aliyah. Untuk tahun ini, masih diperbolehkan memberikan meteri pendidikan tentang khilafah, sedangkan untuk tahun 2020 sudah tidak diperbolehkan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut