MUI Jatim Sampaikan Nota Keberatan atas Mundurnya KH Miftachul Akhyar
SURABAYA, iNews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyampaikan nota keberatan atas mundurnya KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI.
Nota keberatan itu tertuang dalam surat MUI Jawa Timur secara resmi bernomor A-13/DP-P/III/2022, tertanggal 9 Sya'ban 1443 H bertepatan 12 Maret 2022, ditandatangani Ketua Umum MUI Jatim KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah dan Prof Akhmad Muzakki (Sekretaris Umum MUI Jawa Timur).
"Menyikapi informasi pernyataan pengunduran diri KH. Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia seperti yang diberitakan secara luas oleh berbagai media, bersama ini Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur menyampaikan nota keberatan dan ketidaksetujuan atas pernyataan pengunduran diri tersebut," kata Prof Akhmad Muzakki dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/3/2022).
Dalam Nota Keberatan itu, disampaikan sejumlah pertimbangan, di antaranya, pertama, Surat Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur kepada Dewan Pimpinan MUI Nomor: 162/MUI/JTM/XII/2021 tertanggal 29 Desember 2021 tentang Permohonan kepada Ketua Umum MUI agar tidak mundur dari jabatannya.
Kedua, aspirasi di lapangan yang menunjukkan keberatan atas pernyataan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI. Ketiga, kepentingan kemaslahatan yang lebih besar bagi agama, bangsa dan negara.