Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Bundaran Taman Pelangi Surabaya, Truk Penuh Muatan Terguling
Advertisement . Scroll to see content

Mengaku Jaksa, Pria Ini 2 Bulan Menginap di Hotel Tanpa Bayar

Selasa, 02 Maret 2021 - 09:53:00 WIB
Mengaku Jaksa, Pria Ini 2 Bulan Menginap di Hotel Tanpa Bayar
Abdussamad, jaksa gadungan yang menginap di hotel tanpa bayar. (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Abdussamad (38) warga Jalan Sambikerep, Kota Surabaya, ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Penangkapan dilakukan karena laki-laki tersebut mengaku sebagai jaksa dan menginap di sejumlah hotel tanpa membayar.

Tak tanggung-tanggung, sudah 2 bulan Abdussamad memanfaatkan layanan jasa hotel secara gratis. Total tagihan pun mencapai Rp38 juta.

Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Fathur Rohman mengatakan, Abdussamad ditangkap pada Senin (1/3/2021) pukul 19.30 di salah satu hotel di kawasan Surabaya Barat. "Jaksa gadungan ini kami tangkap setelah adanya laporan dari beberapa hotel yang menagih uang penginapan sebesar Rp38 juta," katanya, Selasa (2/3/2021).

Berbekal informasi tersebut, Tim Intelijen Kejari Surabaya melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menemukan identitasnya. Dari keterangan Abdussamad, yang bersangkutan ini menginap di hotel selama 2 bulan tanpa membayar.

"Dia (Abdussamad) juga mengancam akan menutup hotel tersebut apabila menagih biaya penginapannya,” ujar Fathur.

Dia menambahkan, penangkapan terhadap Abdussamad ini setelah Kejari Surabaya melakukan penangkapan terhadap Bagus, Warga Dukuh Pakis Surabaya, yang berperan sebagai ajudan dari jaksa gadungan tersebut.

Abdussamad sendiri asalnya dari Pontianak. Sedangkan domisilinya di rumah istrinya di kawasan Sambikerep Surabaya. "Nanti akan kami serahkan kasus ini ke Polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut