Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

Lumuri Petugas Satgas dengan Kotoran Manusia, Istri Pasien Covid-19 di Surabaya Jadi Tersangka

Jumat, 16 Oktober 2020 - 12:30:00 WIB
Lumuri Petugas Satgas dengan Kotoran Manusia, Istri Pasien Covid-19 di Surabaya Jadi Tersangka
Satreskrim Polrestabes Surabaya. (Foto: iNews/Nur Syafei)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.idIstripasienCovid-19 yang diduga melumurkan kotoran kepada petugas medis Puskesmas Sememi Surabaya, Jawa Timur (Jatim) ditetapkan jadi tersangka sejak Rabu (14/10/2020). Penetapan status itu setelah polisi melakukan gelar perkara, pemeriksaan tujuh saksi dan mengamankan barang bukti.

Selanjutnya, polisi akan memulai proses penyidikan kasus setelah tersangka dan dua anaknya dinyatakan negatif Covid-19. Mereka juga harus menjalani isolasi sekitar 14 hari di sebuah hotel di Surabaya.

“Ini masih menunggu hasilnya apakah nanti negatif atau positif Covid-19. Informasi awal, tersangka negatif,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Jumat (16/10/2020).

Akibat perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni pasal 212 KUHP tentang perbuatan melawan petugas dan pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Menurutnya, nantinya polisi akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut. Semenntara kedua anaknya masih berstatus saksi.

Sebelumnya, tiga petugas Satgas Covid-19 dari Puskesmas Sememi dilumuri kotoran manusia oleh istri pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Rusun Bandarrejo Romokalosari, Surabaya pada 29 September 2020. Aksi itu diduga dilatarbelakangi oleh penolakan istri pasien saat petugas hendak mengevakuasi suami ke Rumah Sakit Bakti Dharma Husada Surabaya untuk dikarantina.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut