Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ledakan Petasan Balon Udara di Blitar, 1 Orang Tewas 2 Anak Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

KPU Tetapkan Rini-Rahcmad Pemenang Pilkada Blitar, Kubu Lawan Tolak Tanda Tangan 

Selasa, 15 Desember 2020 - 21:56:00 WIB
KPU Tetapkan Rini-Rahcmad Pemenang Pilkada Blitar, Kubu Lawan Tolak Tanda Tangan 
KPU Blitar menggelar rapat pleno rekapitulasi Pilkada Kabupaten Blitar, Selasa (15/12/2020). (Foto: Sindonews/Solichan Arif)
Advertisement . Scroll to see content

BLITAR, iNews.id - Rapat pleno rekapitulasi suara KPU Kabupaten Blitar menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Mak Rini-Makde Rachmad sebagai pemenang Pilkada Serentak 2020. Pasangan ini mendapatkan 365.365 suara atau 58,84 persen. Sedangkan pesaingnya Rijanto-Marheinis Urip Widodo hanya mendapat dukungan 255.604 suara atau 41,16 persen. 

Namun, penetapan ini mendapat penolakan dari kubu petahana. Mereka menolak menandatangani berita acara hasil rekapitualasi suara. 

Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa menegaskan, penolakan saksi pasangan petahana Rijanto-Marhenis yang menolak tanda tangan berita acara tidak mempengaruhi keabsahan hasil pleno rekapitulasi.

"Ya tetap sah (rekapitulasi KPU)," ujar Hadi Santosa kepada wartawan Selasa (15/12/2020). 

Rekapitulasi di tingkat KPU Kabupaten Blitar berlangsung mulai pagi hingga Selasa malam (15/12/2020). Pleno yang berlangsung di kantor KPU dihadiri seluruh komisioner KPU Kabupaten Blitar. Kemudian Bawaslu serta sejumlah saksi dari kedua paslon. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut