Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perkara Utang! Istri Anggota Polisi Tahan Rapor Siswa SD, Keluarga Diminta segera Lunasi
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Pilu Nenek Penjual Labu di Jombang, Utang Rp500 Ribu Bengkak Jadi Rp70 Juta, Ini Faktanya

Minggu, 05 Juli 2026 - 17:33:00 WIB
Kisah Pilu Nenek Penjual Labu di Jombang, Utang Rp500 Ribu Bengkak Jadi Rp70 Juta, Ini Faktanya
Nenek Ngatini penjual labu keliling di Jombang harus menelan pil pahit setelah terlibat kasus utang. (Foto: iNewsTV)
Advertisement . Scroll to see content

JOMBANG, iNews.idKisah pilu menimpa Ngatini (69), nenek penjual buah labu keliling asal Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dia mengaku terkejut lantaran pinjaman uang yang awalnya diklaim hanya sebesar Rp500.000 kini membengkak menjadi Rp70 juta di bank daerah.

Demi melunasi tanggungan tersebut, setiap hari Ngatini harus bekerja keras. Dengan mengendarai sepeda motor tuanya, ia berkeliling dari desa ke desa menjajakan buah labu demi rupiah demi rupiah demi menyelamatkan aset tanah keluarganya agar tidak disita bank.

Ngatini menceritakan, persoalan pelik ini bermula saat almarhum suaminya, Sukarman, mengajukan pinjaman ke bank sebesar Rp25 juta dengan jaminan sertifikat tanah atas nama sang suami.

Di waktu berbeda, Ngatini juga meminjam uang sebesar Rp500.000 dengan jaminan BPKB motor. Namun karena motornya sudah tua dan tidak layak sebagai jaminan, pihak bank memintanya melunasi utang tersebut atau mengganti jaminan. Karena tidak memegang uang tunai, Ngatini akhirnya menyerahkan sertifikat tanah atas nama putranya, Joko, sebagai jaminan pengganti.

Belakangan, Ngatini terkejut karena ditagih utang total sebesar Rp140 juta yang terbagi dua. Yakni, Rp70 juta atas nama dirinya dan Rp70 juta atas nama almarhum suaminya.

"Awalnya saya kira hanya utang Rp500 ribu, tapi sekarang diwajibkan bayar Rp70 juta. Kalau tidak, tanah jaminan mau disita," kata Ngatini, Minggu (5/7/2026). 

Mendengar pengakuan tersebut, pihak Bank Jombang Unit Kabuh langsung buka suara dan membantah keras keterangan Ngatini yang menyebut hanya menerima uang Rp25 juta dan Rp500.000.

Kepala Bank Jombang Unit Kabuh, Aan Huda, membeberkan rekam jejak perbankan (kreit) milik Ngatini dan almarhum suaminya yang ternyata sudah sangat sering melakukan pinjaman.

Dia mengungkapkan, Nenek Ngatini sudah 14 kali mengajukan pinjaman ke Bank Jombang sejak 24 Oktober 2012 yakni, imulai dari plafon Rp12 juta dan selalu lunas.

Rinciannya, pad aAgustus 2023, Ngatini mengambil kredit dengan plafon besar senilai Rp120 juta dan berhasil dilunasi pada September 2024.

Di hari pelunasan, keduanya langsung mengajukan kredit baru yang dipecah menjadi dua nama: Rp70 juta atas nama almarhum Sukarman (suami) dan Rp70 juta atas nama Ngatini. Total pinjaman terakhir adalah Rp140 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut