Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

Ketagihan Game Online Mobile, Pelajar di Surabaya Nekat Jadi Kurir Sabu

Senin, 07 Oktober 2019 - 18:05:00 WIB
Ketagihan Game Online Mobile, Pelajar di Surabaya Nekat Jadi Kurir Sabu
MS (17) pelajar SMA di Surabaya ditangkap petugas Polsek Tegalsari karena mengedarkan narkoba jenis sabu untuk game online. (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – MS (17) pelajar SMA di Surabaya ditangkap petugas Polsek Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Uang hasil penjualan sabu itu dipakai MS untuk membeli kuota paket data game online mobile legend.

Selain MS, polisi juga menangkap tiga pengguna narkoba lainnya. Mereka masing-masing berinisial YD (19), MN (19), dn ID (19). Mereka ditangkap saat sedang pesta sabu di kawasan Jalan Kupang Krajan 7, Surabaya.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Rendy Surya Adhitama mengatakan, MS yang merupaka pelajar kelas 2 SMA di Surabaya ini merupakan seorang pengedar sabu yang beroperasi dalam jaringan peredaran narkoba.

Pelaku nekat menjadi pengedar sabu karena dirinya kecanduan game online mobil legend. “Tersangka mengaku keuntungan digunakan untuk membeli kuota paket data dan kongkow di warkop ber-wi-fi untuk main game online mobile legend yang setiap hari dimainkan hingga dini hari,” katanya, Senin (7/10/2019).

Kompol Rendy menuturkan, peredaran narkoba kali ini sudah merambah para pelajar. Dari hasil pengembangan peredaran narkoba ini, ternyata sabu-sabu yang diedarkan juga dipasok dari Lapas Madiun yang kini sedang didalami penyidik.

“Dari aksi peredaran narkoba ini, kami berhasil menyita barang bukti 3 paket sabu-sabu masing-masing seberat 0,37 gram, 0,46 gram, dan 0,41 gram,” katanya.

Menurut Rendy, akibat perbuatannya, MS dijerat Pasal tentang Peredaran Narkoba dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kepada penyidik, MS mengaku baru mengedarkan sabu sebulan lalu. Dia awalnya mengamen dan kenal dengan sabu-sabu. “Baru satu bulan saya edarkan sabu, tapi jarang-jarang,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut