Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Listrik Hangus Terbakar di Gresik, Picu Kepanikan Pengguna Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Gresik Tahan Camat Suropadi atas Dugaan Korupsi Rp1 Miliar 

Senin, 15 Februari 2021 - 22:26:00 WIB
Kejari Gresik Tahan Camat Suropadi atas Dugaan Korupsi Rp1 Miliar 
Camat Duduksampean Gresik, Suropadi (rompi merah) digelandang ke mibil tahanan, Senin (15/2/2021). (Foto: iNews.id/Agus Ismanto).
Advertisement . Scroll to see content

GRESIK, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, menahan Camat Duduksampeyan, Suropadi atas dugaan korupsi anggaran kecamatan sebesar Rp1 miliar, Senin (15/2/2021). Tersangka ditahan di rumah tahanan (Rutan) Banjarsari, Kecamatan Cerme. 

Suropadi ditahan setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam di Kejari Gresuk. Dia keluar dari ruang Pidana Khusus (pidsus) Kejari Gresuk dengan kedua tangan diborgol sambil mengenakan rompi tahanan. 

Kasi Intel Kejari Gresik, Dimaz Atmadi Brata Anandiansyah menjelaskan, pekan lalu sebenarnya tersangka dipanggil untuk diperiksa. "Tapi tidak hadir," katanya, Senin (15/2/2021).

Tim Pidsus pun akhirnya menaikan status Suropadi menjadi tersangka. Kemudian, surat panggilan selanjutnya kembali dilayangkan, tepatnya hari ini.

Tersangka hadir sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum ditahan, dia sempat menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam. "Hanya mengulangi beberapa pertanyaan baru," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut