Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pungli Dispendukcapil Jember, Polisi Geledah Rumah 2 Tersangka

Senin, 05 November 2018 - 09:40:00 WIB
Kasus Pungli Dispendukcapil Jember, Polisi Geledah Rumah 2 Tersangka
Ilustrasi kasus pungli. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JEMBER, iNews.id - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember menggeledah rumah dua tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (4/11/2018) malam.

"Kami lakukan penggeledahan di rumah dua tersangka yakni Kepala Dispendukcapil SW, dan warga sipil berinisial K untuk menemukan bukti tambahan terkait dengan tindakan pungutan liar administrasi kependudukan," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Erick Pradana, di Jember, Senin (5/11/2018).

Menurutnya, penyidik juga memeriksa aliran dana pungutan liar administrasi kependudukan dan mengetahui aset-aset kedua tersangka yang diduga didapatkan dari hasil kejahatan tersebut.

"Penyidik juga akan berkoordinasi dengan PPATK untuk mengetahui aset-aset tersangka selama menjabat sebagai Kepala Dispendukcapil Jember dan aset tersangka K," ujarnya lagi.

Dari penggeledahan tersebut, didapatkan sejumlah buku rekening bank, slip setoran, dan catatan pribadi tersangka selama menjabat sebagai Kepala Dispendukcapil Jember. "Kami akan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan bukti-bukti yang baru itu, namun seluruh proses penyidikan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut