Kapolda dan Wakapolda Jatim Dimutasi Bareng, Dampak Aksi Teroris?
JAKARTA, iNews.id – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memutasi 62 perwira tinggi dan menengah Polri. Sejumlah kapolda turut digeser.
Dalam Surat Keputusan Kapolri (Skep) Nomor 81/ 2014 A/III/KEP./2018 tertanggal 13 Agustus 2018, sebanyak 35 pati dan pamen dimutasi. Kemudian melalui Skep Nomor ST/ 2015 A/III/KEP./2018 bertanggal sama, sebanyak 27 pati dan pamen yang mengalami perubahan jabatan.
Dalam salinan Skep yang diterima iNews.id, Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin dan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo dimutasi dari jabatannya.
Machfud ditarik sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri. Dengan jabatan ini Machfud harus melepas jabatan strategisnya sebagai pemegang komando kewilayahan.
Penarikan Machfud mencuatkan spekulasi tentang kinerjanya di Jatim. Seperti diketahui, selama kepemimpinannya terdapat rangkaian aksi terorisme.